Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G.S/2025/PN Unr PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. 1.RIYADI
2.LULUK NURJANAH
3.PURWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 40/Pdt.G.S/2025/PN Unr
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RIYADI
2LULUK NURJANAH
3PURWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 77.987.406,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak, Surat Pengakuan Hutang SPH: 113885822/6088/07/24 Tanggal 04-07-2024
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi/cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Addendum IV SPH: 113885822/6088/07/24 Tanggal 04-07-2024
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 77.987.406,- Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02038/Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, luas 411 m?2; sesuai Surat Ukur Nomor 01400/2018 Tanggal 07 Agustus 2018 Tercatat atas nama PURWATI melalui lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dan atau Fiat Eksekusi Sita Jaminan melalui Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak